BAP, Cikarang – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan ke 12 lokasi terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, suap dan tindak pidana pencucian uang. Ke-12 lokasi tersebut terletak di Jakarta, Tangerang, dan Bogor, yang terdiri dari kantor, rumah, apartemen, kafe, hingga money changer. Polisi dalam keterangannya mengatakan penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang memicu pemadaman listrik di Sumatra yang disinyalir merugikan negara Rp5 triliun, dugaan korupsi PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto.
Dalam penggeledahan ke rumah di kawasan Sentul, Totok mengatakan penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang berisikan tujuh koper. Dari dalam koper tersebut, penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram, uang senilai US$4.767.300, SG$14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. "Nilai keseluruhan mencapai Rp476 miliar," ujar Totok, Kamis (9/7), dikutip dari Kompas. Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, hingga foto keluarga pemilik rumah. Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. "Masih dalam proses pendalaman penyidik," ucapnya. Sebelum penggeledahan di Sentul, penyidik lebih dulu mengamankan barang bukti dari dua lokasi di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Di Kafe de'Clan Signature, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, termasuk telepon genggam, serta uang dalam berbagai mata uang yang terdiri atas SG$3.130.000, US$889.965, dan Rp259.159.000. Jika dikonversikan, total nilai uang tersebut hampir mencapai Rp60 miliar.
Sementara itu, di Koin Money Changer, penyidik menyita 71 barang bukti, termasuk uang senilai Rp7,2 miliar dalam berbagai mata uang. Secara keseluruhan, nilai uang yang diamankan dari dua lokasi di Cipete mencapai sekitar Rp67,2 miliar. Totok menjelaskan, rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara yang tengah ditangani secara bersama oleh Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, pada awalnya penyidik hanya memetakan delapan lokasi yang akan digeledah. Namun, penyidikan berkembang sehingga jumlah lokasi bertambah menjadi 12. Kedua belas lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah milik TK, Kantor/Grup DMG/CP, dan kantor PT PML di Jakarta Selatan; rumah milik DR di Gandaria Selatan; apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan; serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap. "Dalam proses penggeledahan ini, kami didampingi oleh Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri dan juga kami didukung oleh jajaran tupoksi lainnya," ujarnya.
RUMAH JAMPIDSUS DIJAGA TNI, APA HUBUNGANNYA?
Di tengah penggeledahan oleh polisi di banyak lokasi tersebut, berbagai media melaporkan bahwa kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijaga ketat personel TNI. Penjagaan tentara di rumah yang berlokasi di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu memunculkan rumor bahwa tempat tersebut akan ikut digeledah polisi. Namun, TNI menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme yang berlaku. Ia juga membantah pengamanan tersebut berkaitan dengan isu penggeledahan yang belakangan berkembang. "Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Muhammad Nas, Kamis (9/7), dikutip dari Detik. "Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.
Sumber : https://www.cna.id/indonesia/tni-pengamanan-rumah-febrie-adriansyah-emas-74kg-penggeledahan-48581





Ratna Reply
Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak