100 Ribu Pekerja Outsourcing Ikut Ditanggung PBI BPJS Kesehatan, Pemkab Bekasi Sentil Perusahaan

100 Ribu Pekerja Outsourcing Ikut Ditanggung PBI BPJS Kesehatan, Pemkab Bekasi Sentil Perusahaan

BAP, Cikarang – Sekitar 100 ribu pekerja  outsourcing di Kabupaten Bekasi diperkirakan masih menjadi beban pembiayaan jaminan  kesehatan dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah daerah. Kondisi ini mendorong Pemkab Bekasi meminta perusahaan penyedia tenaga kerja maupun pengguna jasa outsourcing mengambil alih kewajiban pembayaran BPJS  Kesehatan bagi pekerja dan keluarganya. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan persoalan tersebut saat menyampaikan prioritas pembangunan dalam rapat paripurna RAPBD 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (03/11). Menurutnya, perusahaan dan lembaga yang memiliki kemampuan finansial seharusnya bertanggung jawab memenuhi hak jaminan kesehatan karyawannya. Dengan demikian, anggaran pemerintah daerah tidak terus terbebani pembiayaan pekerja yang semestinya menjadi tanggung jawab pemberi kerja. “Sampai sekarang, ada sekitar 100 ribu pekerja outsourcing yang selama ini diperkirakan masih menjadi beban pembiayaan pemerintah daerah. Karena itu, perusahaan dan lembaga yang telah mampu secara finansial diminta bertanggung jawab terhadap jaminan kesehatan pekerjanya,” kata Asep.

Ia menyebut kewajiban tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan industri, tetapi juga sekolah swasta, perguruan tinggi, klinik, rumah sakit, serta lembaga yang mempekerjakan tenaga outsourcing. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, sekaligus memastikan tanggung jawab pemberi kerja terhadap perlindungan kesehatan pekerja. Selain itu, Pemkab Bekasi juga tengah menyiapkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Asep mengatakan akan mengundang Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk membahas rencana tersebut pada pekan depan. “Saya minggu depan insyaallah akan mendatangkan Direktur Utama BPJS. Kita akan membahas UHC Prioritas, sehingga seluruh warga masyarakat apabila sakit bisa langsung dilayani melalui BPJS,” ujarnya. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala proses administrasi kepesertaan.

Sumber : https://beritacikarang.com/100-ribu-pekerja-outsourcing-ikut-ditanggung-pbi-bpjs-kesehatan-pemkab-bekasi-sentil-perusahaan/

100 Ribu Pekerja Outsourcing Ikut Ditanggung PBI BPJS Kesehatan, Pemkab Bekasi Sentil Perusahaan

BAP, Cikarang – Sekitar 100 ribu pekerja  outsourcing di Kabupaten Bekasi diperkirakan masih menjadi beban pembiayaan jaminan  kesehatan dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah daerah. Kondisi ini mendorong Pemkab Bekasi meminta perusahaan penyedia tenaga kerja maupun pengguna jasa outsourcing mengambil alih kewajiban pembayaran BPJS  Kesehatan bagi pekerja dan keluarganya. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan persoalan tersebut saat menyampaikan prioritas pembangunan dalam rapat paripurna RAPBD 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (03/11). Menurutnya, perusahaan dan lembaga yang memiliki kemampuan finansial seharusnya bertanggung jawab memenuhi hak jaminan kesehatan karyawannya. Dengan demikian, anggaran pemerintah daerah tidak terus terbebani pembiayaan pekerja yang semestinya menjadi tanggung jawab pemberi kerja. “Sampai sekarang, ada sekitar 100 ribu pekerja outsourcing yang selama ini diperkirakan masih menjadi beban pembiayaan pemerintah daerah. Karena itu, perusahaan dan lembaga yang telah mampu secara finansial diminta bertanggung jawab terhadap jaminan kesehatan pekerjanya,” kata Asep.

Ia menyebut kewajiban tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan industri, tetapi juga sekolah swasta, perguruan tinggi, klinik, rumah sakit, serta lembaga yang mempekerjakan tenaga outsourcing. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, sekaligus memastikan tanggung jawab pemberi kerja terhadap perlindungan kesehatan pekerja. Selain itu, Pemkab Bekasi juga tengah menyiapkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Asep mengatakan akan mengundang Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk membahas rencana tersebut pada pekan depan. “Saya minggu depan insyaallah akan mendatangkan Direktur Utama BPJS. Kita akan membahas UHC Prioritas, sehingga seluruh warga masyarakat apabila sakit bisa langsung dilayani melalui BPJS,” ujarnya. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala proses administrasi kepesertaan.

Sumber : https://beritacikarang.com/100-ribu-pekerja-outsourcing-ikut-ditanggung-pbi-bpjs-kesehatan-pemkab-bekasi-sentil-perusahaan/

Bagikan berita
Rafa
PENULIS BERITA

Rafa

Ikuti kami di media sosial untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

DISKUSI

Komentar Pembaca

4 Komentar
Ratna
Ratna
Balas

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak.

Hendra
Hendra
Balas

Informasi ini sangat berguna.

Lina
Lina
Balas

Saya baru tahu tentang hal ini.

Dewi
Dewi
Balas

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini.

Rina
Rina
Balas

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Bagikan Pendapat Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *.