Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,5–9,5 Persen

Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,5–9,5 Persen

BAP, Cikarang – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen. Usulan tersebut didasarkan pada perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi di setiap daerah. Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan simulasi perhitungan KSPI menunjukkan kenaikan upah minimum dapat mencapai sekitar 7,8 persen. Perhitungan itu menggunakan asumsi inflasi sebesar 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,43 persen untuk periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026, serta indeks tertentu sebesar 0,9. “Dengan menggunakan rumus tersebut, kenaikan upah minimum dihitung dari inflasi sebesar 3,20 persen ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,43 persen dikalikan indeks tertentu 0,9. Hasilnya sekitar 7,8 persen,” ujar Said Iqbal.

Menurut Said, KSPI mengusulkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 7,5 persen karena tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi berbeda di setiap provinsi serta kabupaten/kota. Said mencontohkan Maluku Utara, yang menurut data dalam paparannya mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 20,5 persen dan inflasi sekitar 5,05 persen. Berdasarkan formula yang sama, kenaikan upah minimum di provinsi tersebut berpotensi mencapai sekitar 14 persen. Namun, KSPI mengusulkan kenaikan sebesar 9,5 persen untuk Maluku Utara dengan mempertimbangkan pola kenaikan upah minimum yang selama ini berlaku.

Sumber : https://economy.okezone.com/read/2026/10/14/320/3247620/upah-minimum-2027-diusulkan-naik-7-5-ndash-9-5-persen-nbsp

Bagikan berita
Rafa
PENULIS BERITA

Rafa

Ikuti kami di media sosial untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

DISKUSI

Komentar Pembaca

4 Komentar
Ratna
Ratna
Balas

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak.

Hendra
Hendra
Balas

Informasi ini sangat berguna.

Lina
Lina
Balas

Saya baru tahu tentang hal ini.

Dewi
Dewi
Balas

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini.

Rina
Rina
Balas

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Bagikan Pendapat Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan tanda *.