SIM digital meluncur, tinggal scan QR code di HP

BAP, Cikarang – Pengendara kini bisa menyimpan SIM dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi Korlantas Polri, lengkap dengan QR code untuk verifikasi petugas secara real-time.

Korlantas Polri mulai memperkenalkan SIM digital berbasis barcode sebagai bagian dari modernisasi layanan administrasi lalu lintas agar lebih praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat.

Dengan sistem baru ini, pengendara tidak perlu lagi khawatir jika SIM fisik tertinggal karena dokumen sudah tersimpan di smartphone melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

SIM digital tersebut nantinya terintegrasi dengan berbagai layanan lain, mulai dari perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, sistem tilang elektronik (ETLE), hingga akses data kendaraan dan identitas pengemudi.

CARA MENGGUNAKAN SIM DIGITAL

Untuk menggunakan SIM digital, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui smartphone.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus melakukan registrasi akun dan menghubungkan data SIM ke dalam aplikasi.

Jika proses verifikasi selesai, SIM digital akan muncul lengkap dengan QR code atau barcode yang dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas.

SIM digital ini memiliki barcode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi sehingga dapat diverifikasi langsung oleh petugas.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital.

Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Saat ada pemeriksaan atau razia di jalan, pengendara cukup membuka aplikasi dan menunjukkan barcode tersebut kepada petugas.

Petugas kemudian akan memindai kode menggunakan perangkat khusus untuk memverifikasi data secara real-time, termasuk identitas pemilik, jenis SIM, dan masa berlaku.

SISTEM LEBIH AMAN

Korlantas menyebut sistem berbasis data terpusat tersebut dapat mempersempit ruang gerak pemalsuan dokumen karena keabsahan SIM tidak lagi hanya bergantung pada kartu fisik.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik.

Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Wibowo.

Meski demikian, penerapan SIM digital masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi di seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Wibowo.

Sumber : https://www.cna.id/indonesia/sim-digital-korlantas-47526

admin

Ikuti kami di media sosial lain untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

4 Comments

Ratna Reply

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak

Hendra Reply

Informasi ini sangat berguna

Lina Reply

Saya baru tahu tentang hal ini

Irfan Reply

Terima kasih atas informasinya

Dewi Reply

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini

Rina Reply

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *