Prabowo Berhasil Pangkas Masa Tunggu Haji, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

BAP, Cikarang – Pemerintah berhasil memangkas sekaligus menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi Indonesia.  Sebelumnya, masa tunggu jemaah rata-rata mencapai 40 tahun kini turun menjadi rata-rata 26 tahun. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026). “Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah berhasil memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun,” ujar Kurnia. Kurnia melanjutkan, Presiden Prabowo berharap masa tunggu tersebut dapat terus dipersingkat sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat menunaikan ibadah haji lebih cepat.

“Presiden berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” katanya. Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji adalah keterbatasan kuota yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. “Salah satu tantangan utama dalam mempercepat masa tunggu adalah kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Kurnia. Lebih lanjut dia menegaskan, secara matematis masa tunggu ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah daftar tunggu dan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia. Semakin besar kuota yang diberikan, maka semakin singkat masa tunggu keberangkatan. “Secara matematis, masa tunggu ditentukan oleh dua faktor jumlah daftar tunggu dan jumlah kuota haji di mana masa tunggu berbanding terbalik dengan jumlah kuota, semakin besar kuota haji maka semakin cepat masa tunggunya,” katanya. Masih kata Kurnia, penambahan kuota membutuhkan kesiapan infrastruktur pelayanan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi, kecukupan jumlah petugas, serta kesiapan nilai manfaat dari BPKH. “Pemerintah saat ini terus mengkaji secara mendalam skema optimal untuk menurunkan masa tunggu tanpa mengorbankan kualitas layanan,” pungkasnya.

Sumber : https://news.okezone.com/read/2026/07/15/337/3230248/prabowo-berhasil-pangkas-masa-tunggu-haji-dari-40-tahun-jadi-26-tahun

admin

Ikuti kami di media sosial lain untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

4 Comments

Ratna Reply

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak

Hendra Reply

Informasi ini sangat berguna

Lina Reply

Saya baru tahu tentang hal ini

Irfan Reply

Terima kasih atas informasinya

Dewi Reply

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini

Rina Reply

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *