Breaking News! Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka Kasus Kapal Tenggelam di Laut Jawa

BAP, Cikarang – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka, dalam kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Laut Jawa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan, ke Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri. "Sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka, nakhodanya," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Kukuh Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026). Selain menetapkan AY sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penahanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan yang masih berlangsung. "Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," ujar Kukuh.

Meski nakhoda telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap secara rinci dasar penetapan AY sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kukuh menambahkan, penyidik masih memeriksa pihak lain untuk mengungkap secara keseluruhan peristiwa tenggelamnya KM Virgo Transport 8. "Untuk rilis resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," jelasnya. Sebagai informasi, KM Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Kapal tersebut berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9/2026) dengan membawa 243 orang.

Sumber : https://news.okezone.com/read/2026/09/30/337/3245199/breaking-news-nakhoda-km-virgo-transport-8-jadi-tersangka-kasus-kapal-tenggelam-di-laut-jawa

Rafa

Ikuti kami di media sosial lain untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

4 Comments

Ratna Reply

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak

Hendra Reply

Informasi ini sangat berguna

Lina Reply

Saya baru tahu tentang hal ini

Irfan Reply

Terima kasih atas informasinya

Dewi Reply

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini

Rina Reply

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *