Istana Tanggapi Usulan Setop Sementara MBG Imbas Banyak Kasus Keracunan

BAP, Cikarang –  Istana Negara menanggapi adanya usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau pun elemen masyarakat lainnya terkait penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) lantaran terjadinya ribuan kasus keracunan di berbagai tempat.

“Pasti tentu didengar ya, memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki, tapi tidak perlu menghentikan secara total,” tutur Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Meski ada tuntutan evaluasi dan penghentian sementara, Juri menyatakan program MBG akan tetap berlangsung. Dia memastikan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi masalah keracunan.

“Tentu ini akan jadi masukan yang baik buat pemerintah, tapi sampai hari ini MBG akan tetap jalan, dan masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar, sehingga seperti kata Pak Presiden, MBG tetap utuh menjadi program yang baik,” jelas dia.

Juri menegaskan, kasus keracunan atau isu negatif lainnya terkait dengan MBG bukanlah suatu hal yang diharapkan terjadi. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memerintahkan untuk melakukan mitigasi atas segala problem yang terjadi, serta menutup ruang terjadinya masalah-masalah baru sehingga dapat segera diatasi.

“Yang penting kita menyelamatkan program yang baik ini, karena program ini kan dibutuhkan oleh anak-anak kita, yang ada di masyarakat kita, sehingga jangan sampai terjadi demoralisasi dalam program ini karena ada sesuatu yang tidak pas,” Juri menandaskan.

KPAI Minta MBG Disetop Sementara karena Kasus Keracunan Naik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pemerintah untuk menghentikan sementara program makan bergizi gratis (MBG), menyusul kasus keracunan yang dialami anak-anak meningkat. KPAI meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program mengevaluasi MBG untuk mencegah kasus keracunan terulang kembali.

"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," kata Wakil Ketua KPAIJasra Pustra dikutip dari siaran persnya, Minggu (21/9/2025).

Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh program MBG. Penghentian sementara diperlukan sampai instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar-benar di laksanakan dengan baik.

Menurut dia, kasus keracunan makanan yang dialami anak Indonesia dalam program MBG, sudah tidak bisa ditolerir lagi. Bahkan, kata Jasra, kasus keracunan juga dialami anak-anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Keracunan makanan yang dialami anak Indonesia dalam program MBG, seperti sudah tidak bisa ditolerir. Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus)," ujarnya.

Perlu Petugas Khusus Tangani Keracunan MBG Anak PAUD

Jasra memahami pemerintah memiliki target dalam penyaluran MBG kepada penerima manfaat, salah satunya anak-anak. Namun, dia meminta agar masalah kesehatan anak dalam program MBG juga diperhatikan.

"Anak-anak ini pertahanannya masih sangat lemah, tubuhnya masih perlu ditegakkan dengan dukungan khusus. Dan mereka tidak mudah mendiskripsikan kondisi kesehatan," tutur Jasra.

Jasra juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepekaan terhadap masalah kesehatan. Dia menilai perlunya petugas khusus untuk penanganan kasus keracunan makanan anak-anak di umur PAUD.

"Begitu juga bila mengalami situasi darurat, perlu alat-alat terstandarisasi baik. Agar dapat diselamatkan, karena pertahanan mereka tidak sekuat kita," jelas Jasra.

Lebih dari 5.000 Anak Keracunan MBG

Kepala Staf Presiden (KSP) M. Qodari mengungkap fakta mengejutkan soal masifnya kasus keracunan program MBG di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), total korban keracunan mencapai lebih dari 5.000 siswa. Mayoritas kasus ditemukan di Provinsi Jawa Barat.

“BGN mencatat 46 kasus dengan 5.080 penderita per 17 September. Kemenkes mencatat 60 kasus dengan 5.207 korban per 16 September. BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 korban per 10 September,” kata Qodari saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (22/9/2025).

Meski terdapat perbedaan angka secara statistik, Qodari menyebut ketiga lembaga tersebut menunjukkan tren yang sama. Dia juga menyoroti data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lebih tinggi lagi, yaitu 5.360 siswa terdampak keracunan MBG.

“Puncak kasus terjadi pada Agustus 2025 dan paling banyak tersebar di Jawa Barat,” jelasnya.

Penyebab utama keracunan, menurut asesmen BPOM, antara lain disebabkan oleh buruknya higienitas makanan, penyimpangan suhu makanan, pengolahan pangan yang tidak sesuai standar, serta kemungkinan kontaminasi silang dari petugas penyaji.

Selain itu, sejumlah kasus juga dipicu oleh alergi makanan pada anak-anak penerima manfaat. Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata atas kejadian ini.

“Pemerintah tidak tone deaf. Pak Mensesneg juga sudah merespons, mengakui adanya kasus dan menyampaikan permintaan maaf serta komitmen untuk mengevaluasi program MBG secara menyeluruh,” tegasnya.

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/6168942/top-3-news-istana-tanggapi-usulan-setop-sementara-mbg-imbas-banyak-kasus-keracunan?

admin

Ikuti kami di media sosial lain untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

4 Comments

Ratna Reply

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak

Hendra Reply

Informasi ini sangat berguna

Lina Reply

Saya baru tahu tentang hal ini

Irfan Reply

Terima kasih atas informasinya

Dewi Reply

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini

Rina Reply

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *