Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal

BAP, Cikarang – Pemerintah menggelar Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026.

Ujian ini diikuti 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap.

Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan,  bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.

“Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren.

Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Suyitno dikutip, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut dia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.

“Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan, bahwa PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.

Menurutnya, pelaksanaan UAN PKPPS bukan hanya proses evaluasi akademik, tetapi juga bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” terangnya.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pesantren dan santri untuk mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

“Integritas adalah ruh pendidikan pesantren.

Karena itu, kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

“PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional.

Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” ujarnya.

Sumber : https://news.okezone.com/read/2026/04/21/337/3213685/catat-ijazah-pesantren-diakui-negara-dan-setara-pendidikan-formal

admin

Ikuti kami di media sosial lain untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

4 Comments

Ratna Reply

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak

Hendra Reply

Informasi ini sangat berguna

Lina Reply

Saya baru tahu tentang hal ini

Irfan Reply

Terima kasih atas informasinya

Dewi Reply

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini

Rina Reply

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *