Benarkah Listrik Lebih Mahal di Jam 17.00–22.00?

BAP, Cikarang – Apakah listrik lebih mahal saat digunakan pada pukul 17.00–22.00? PT PLN (Persero) menyatakan bahwa pada rentang waktu tersebut terjadi beban puncak pemakaian listrik di masyarakat.

Namun, muncul pertanyaan apakah pada jam beban puncak tersebut terjadi kenaikan tarif listrik PLN.

Dikutip dari akun resmi @pln_id, Sabtu (9/5/2026), PLN memberikan penjelasan terkait hal itu.

PLN membenarkan bahwa beban puncak penggunaan listrik memang terjadi pada pukul 17.00 hingga 22.00.

Namun, kondisi tersebut tidak membuat tarif listrik mengalami kenaikan.

Tarif yang berlaku tetap sama dan tidak ada perubahan.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise yang kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.

Sumber : https://economy.okezone.com/read/2026/05/11/320/3217539/benarkah-listrik-lebih-mahal-di-jam-17-00-ndash-22-00

admin

Ikuti kami di media sosial lain untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

4 Comments

Ratna Reply

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak

Hendra Reply

Informasi ini sangat berguna

Lina Reply

Saya baru tahu tentang hal ini

Irfan Reply

Terima kasih atas informasinya

Dewi Reply

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini

Rina Reply

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *