Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Cek Besarannya

BAP, Cikarang – Gaji pensiunan PNS 2026 naik? Cek besarannya.

Informasi kenaikan gaji pensiunan PNS kembali berhembus.

Kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebenarnya sudah ramai dibahas sejak akhir 2025 hingga awal 2026.

Gaji pensiunan PNS berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Pada Januari 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji PNS maupun pensiunan PNS meski kabar kenaikan gaji PNS pernah mencuat pada akhir 2025 hingga awal 2026.

PT Taspen (Persero) selaku penyalur gaji dan manfaat pensiun PNS mengungkap fakta sebenarnya.

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah perihal kenaikan gaji PNS dan pensiunan.

"Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan," tulis keterangan Taspen dalam akun Instagram resminya, Jakarta.

Taspen menegaskan pemerintah juga belum menerbitkan peraturan baru mengenai kenaikan maupun pembayaran rapel gaji pensiun.

Dalam penjelasan Taspen, terakhir penyesuaian gaji PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan kenaikan pensiun pokok diatur lewat peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS dan janda/dundanya.

Taspen juga sudah melaksanakan pembayaran penyesuaian tersebut mulai 1 Januari.

Taspen tetap berkomitmen menyalurkan gaji dan manfaat pensiun sesuai peraturan yang berlaku.

"Tetap waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya," tulis Taspen.

Artinya, besaran gaji pensiun PNS terbaru 2026 tetap mengikuti kisaran yang ditetapkan dalam regulasi tersebut, dengan pembagian berdasarkan golongan I hingga IV. 

Gaji Pensiunan PNS

Golongan I

IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Sumber : https://economy.okezone.com/read/2026/04/14/320/3212144/gaji-pensiunan-pns-2026-naik-cek-besarannya

admin

Ikuti kami di media sosial lain untuk mendapatkan update berita terkini dan konten eksklusif lainnya.

4 Comments

Ratna Reply

Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak

Hendra Reply

Informasi ini sangat berguna

Lina Reply

Saya baru tahu tentang hal ini

Irfan Reply

Terima kasih atas informasinya

Dewi Reply

Saya akan mencari tahu lebih lanjut tentang ini

Rina Reply

Luar biasa! Terima kasih sudah berbagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *