BAP, Cikarang – Polisi mengungkap identitas korban kecelakaan truk boks Isuzu dan sejumlah sepeda motor di persimpangan Universitas Islam "45" (Unisma), Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Senin (29/6/2026). Berdasarkan pendataan terbaru Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Sukanta (42), pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-6088-RAQ dengan alamat domisili sebagai warga Matraman, Jakarta Timur. "Korban meninggal akibat luka berat yang dideritanya dan sempat dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media, Senin. Sementara itu, penumpang yang dibonceng Sukanta, Nur Jamilah (52), mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS Siloam Bekasi. Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengatakan delapan korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit. "Korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi, RS Mitra Timur, RS Bhakti Kartini, dan sebagian di antaranya telah diperbolehkan pulang," kata Rojali Adapun delapan korban luka ringan tersebut adalah Saiful Qomari (37), warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tomiy (24), warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salza Maylia Zukriansyah (26), warga Kabupaten Tangerang. Eka Sari Effriyanty (49), warga Kabupaten Tangerang. Taufik Hidayat (34), warga Jatiasih, Kota Bekasi. Muhammad Fathurrohman Al Jaziri (21), warga Kabupaten Bekasi. Erlis Dwi Setiowati (44), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi. Inggrid Selvia Gita (19), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sementara itu, pengemudi truk boks bernomor polisi B-9916-TXT, Jones R. Leatemia (48), sempat tidak sadarkan diri setelah truk yang dikemudikannya menabrak sejumlah kendaraan.
Usai kejadian, Jones sempat dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah kondisinya dinyatakan stabil, polisi membawa sopir tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pengemudi, pengecekan awal tadi dalam kondisi sehat, dan sudah kami amankan di Polres. Saat ini masih sedang proses ya kaitan dengan penetapan tersangka," ujar Kusumo Kusumo mengatakan, berdasarkan keterangan awal dari pengemudi, rem truk diduga sudah tidak berfungsi sekitar 50 hingga 100 meter sebelum lokasi kejadian. Akibatnya, meski pengemudi telah berupaya mengurangi laju kendaraan, truk tetap meluncur dan menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang berada di persimpangan. "Sehingga walaupun sopir sudah berupaya untuk mengurangi kecepatan, tetapi masih mengenai daripada korban-korban," ujarnya. Ia mengungkapkan, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Rawapanjang menuju Rawasemut. Saat mendekati lampu lalu lintas, kendaraan diduga kehilangan fungsi pengereman hingga akhirnya menghantam sedikitnya enam sepeda motor. "Untuk remnya ini diduga tidak bisa melakukan pengereman, sehingga menabrak kurang lebih enam kendaraan roda dua yang ada di lokasi," kata Kusumo. Ia menjelaskan, selain pengendara yang berhenti di lampu merah, terdapat pula sepeda motor yang sedang berada di jalur belok kiri langsung dan turut menjadi korban tabrakan. "Di depan kendaraan, saat berhenti di traffic light, ada juga kendaraan yang kalau ke kiri kan belok langsung, itu juga terkena," ujarnya. Saat kecelakaan terjadi, truk dalam kondisi kosong dan hanya dikemudikan seorang diri. Kendaraan tersebut diketahui sedang menuju wilayah Bekasi untuk mengambil muatan. "Untuk muatan ini kosong, dia dari Cakung ini mau mengambil barang di daerah sekitar terminal, " kata Kusumo. Ia mengatakan, saat ini penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh pihak kepolisian, termasuk kecepatan truk sebelum tabrakan terjadi. "Kami masih perlu penyidikan yang lebih mendalam lagi kaitan dengan kecepatannya," ujar dia.
Kusumo mengimbau perusahaan angkutan maupun pengemudi kendaraan bertonase besar agar rutin melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman. "Seyogianya dari perusahaan-perusahaan, terutama yang kendaraan-kendaraan berat ini, secara berkala memeriksakan kendaraannya. Jangan sampai kendaraan yang tidak laik jalan masih juga berjalan," katanya.





Ratna Reply
Menarik sekali. Saya jadi ingin tahu lebih banyak